Jakarta, Deras.id – Ferdy sambo sebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal ini ini ia sampaikan usai sidang kasus pembunuhan brigadir J.
“Kalau mau ditindak lanjuti silahkan tanya pejabat berwenang, kalau nggak kasih instansi lain yang berkredibilitas,” ungkap Sambo kepada wartawan usai sidang, Selasa (29/11/2022).
Sambo menegaskan bahwa ia pernah melakukan pemeriksaan atas Komjen Agus Andrianto. Namun, keterangan itu dibantah oleh Komjen Agus. Agus mengelak bahwa dirinya pernah terlibat.
Lebih lanjut, pada saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propan Polri, sehingga memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik kepolisian.
Sambo sempat manandatangani
surat laporan hasil penyelidikan (LHP) tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Senada dengan Sambo, anak buahnya yang merupakan eks Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan
mengatakan bahwa Komjen Agus memiliki keterlibatan dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Ya kan sesuai faktanya begitu,” pungkas Hendra diplomatis.
Penulis: Una | Editor: Dian Cahyani