Tulungagung, Deras.id – PKC PMII Jawa Timur terus mendorong gagasan Mahbub Djunaidi sebagai Pahlawan Nasional. Salah satu ikhtiar yang dilakukan oleh PKC PMII Jawa Timur adalah melakukan silaturhami dengan seluruh PC se Jawa Timur. Silaturahmi antar semua PC se Jawa Timur itu melahirkan 9 poin kesepakatan.
“Bersama nota kesepahaman ini, PKC dan PMII se Jawa Timur mengangkat Mahbub Djunaidi sebagai pahlawan nasional,” tutur Baijuri sembari menunjukan nota kesepahaman yang telah ditandatangani, Minggu (20/11/2022).
Poin pertama, disepakati bersama bahwa penanaman kesadaran berorganisasi bagi para kader dan anggota PMII tidak hanya bertumpu pada aspek ideologisasi, manajerial organisasi, dan ruang gerakan saja.
Akan tetapi, juga perlu melihat secara sistemik unsur sejarah dan para muassis atau tokoh-tokoh PMII zaman dulu dalam berkiprah untuk organisasi, agama, bangsa, dan negara. Sebagai bagian dari pembelajaran bagi kader dan anggota
dalam berproses.
Kedua, disepakati bersama bahwa dalam rangka mewujudkan poin pertama tersebut, maka penting kiranya menelisik tokoh-tokoh PMII pendahulu, salah satunya Mahbub Djunaidi.
Ketiga, disepakati bersama bahwa Mahbub Djunaidi adalah tokoh NU dan PMII yang mempunyai kontribusi terhadap organisasi, agama, bangsa, dan Negara.
Selanjutnya poin keempat, disepakati bersama bahwa Mahbub Djunaidi merupakan sosok yang dapat mengilhami kaum muda kebenaran, dan keadilan.
Kelima, disepakati bahwa Mahbub Djunaidi layak menjadi pahlawan nasional. Keenam, disepakati bersama bahwa Mahbub Djunaidi pahlawan nasional.
Dalam poin ketujuh, disepakati bersama dalam proses pendorongan Mahbub Djunaidi sebagai Pahlawan Nasional kepada Kementerian Sosial ke depannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus Besar (PB) PMII.
Poin kedelapan, disepakati bersama dalam proses pendorongan Mahbub Djunaidi sebagai Pahlawan Nasional oleh PB PMII, PKC dan PC PMII se Jawa Timur berkomitmen penuh mengawal dan bersedia menjadi bagian dari proses tersebut untuk kepentingan organisasi.
Pada poin kesembilan, disepakati bersama bahwa dalam menunaikan ijtihad yang mulia ini PKC dan PC PMII se-Jawa Timur tidak didasari dari unsur pribadi atau golongan tertentu. Melainkan kepentingan organisasi PMII dan kader, serta anggota PMII se Nusantara sebagai pertanggung jawaban kader PMII yang mempunyai amanah dan tanggung jawab memegang kepemimpinan organisasi.
Sembilan poin kesepahaman ini ditandatangani oleh para ketua PC PMII se Jawa Timur serta Ketua PKC PMII Jatim, Baijuri.
Baijuri berharap, melalui kesepakatan ini kiprah Mahbub Djunaidi mendapat pengakuan secara sah secara nasional.
“Ini adalah bentuk penghormatan kita kepada kader NU yang menjadi tauladan kita, negarawan yang bersahaja dan visioner,” pungkasnya.
Penulis: Azr | Editor: Dian