BeritaHukumNasional

Donatur Ungkap Panti Asuhan Annur Jadi Tempat Pelecehan Seksual dan Ajaran LGBT

Jakarta, Deras.id – Panti Asuhan Annur di Kota Tangerang, Banten, terungkap menjadi tempat pelecehan seksual dan ajaran menyimpang seperti LGBT. Donatur dan orang tua asuh panti tersebut, Dean Desvi, mengungkapkan kasus ini dengan penuh emosi.

“Panti asuhan itu menjadi rumah untuk anak yatim, tapi dipakai praktik sodomi. Bukan cuma sodomi, tapi juga mengajarkan praktik LGBT, menciptakan kaum homo di sana,” kata Dean dengan suara bergetar (8/7/2024).

Ia mengatakan, panti asuhan yang awalnya dibangun untuk melindungi anak yatim piatu ternyata digunakan untuk praktik-praktik bejat oleh pimpinan dan pengasuh panti. Kasus pelecehan ini pertama kali terungkap oleh seorang volunteer perempuan bernama F, yang juga pernah menjadi korban pelecehan.

F mengungkapkan bahwa dirinya pernah dilecehkan oleh pengurus panti dalam sebuah acara di sebuah villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024 lalu. Menurut Dean, F diberi peran untuk melakukan adegan tidak senonoh di sebuah kamar, yang kemudian difoto dan direkam oleh salah satu pengasuh panti.

“Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan dan memfotokan,” ungkap Dean.

Berangkat dari kejadian tersebut, F akhirnya memberanikan diri untuk speak up dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Juli 2024, dan sejak itu penyelidikan terus berjalan.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sudirman, Yusuf, dan Yandi, dan mereka dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan memastikan para pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” tegas Dean.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami