BeritaHukumNasional

Johan Budi Gagal Lolos Seleksi Capim KPK

Jakarta, Deras.id – Johan Budi, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gagal melanjutkan langkahnya dalam seleksi calon pimpinan (Capim) KPK. Johan yang sebelumnya mengikuti berbagai tahapan seleksi, termasuk tes tertulis pada Rabu (31/7/2024) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, tidak berhasil masuk dalam daftar 10 besar yang diserahkan kepada Presiden Jokowi pada Selasa (1/10/2024).

“Bahwa kriteria yang kita tetapkan dalam memilih Capim dan Cadewas ini adalah, satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (1/10/2024).

Proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK telah melalui tahapan ketat, termasuk tes wawancara dan kesehatan yang diikuti oleh 20 kandidat. Pansel KPK menyaring 10 nama terbaik yang dianggap memenuhi kriteria integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Arif Satria, menyebutkan bahwa integritas merupakan kriteria utama dalam proses seleksi ini. Selain itu, masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pebisnis, dan organisasi masyarakat sipil, turut menjadi pertimbangan dalam menentukan calon yang ideal.

“Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan,” lanjutnya.

Rekam jejak dan reputasi para calon juga diperiksa secara mendalam, dengan melibatkan instansi pemerintah terkait serta pandangan masyarakat. Kegagalan Johan Budi dalam seleksi ini tentu menjadi perhatian, mengingat perannya yang signifikan dalam pemberantasan korupsi selama menjadi juru bicara KPK.

Namun, keputusan Pansel KPK ini menunjukkan bahwa proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang ketat dan independen. Seleksi yang ketat ini pun akhirnya harapanya menjjadikan KPK lebih baik lagi kedepanya.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami