BeritaNasional

KPK Ungkap Kerugian BPJS Kesehatan Akibat Fraud Tembus Rp20 Triliun

Jakarta, Deras.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan adanya kerugian dari kecurangan atau terjadi fraud dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Diduga terdapat fraud yang nilainya ditaksir mencapai Rp20 Triliun.

“Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp 20 Triliun secara nominal. Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat maupun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Jumat (20/9/2024).

Fraud lainnya yang kerap terjadi, antara lain memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan untuk mengambil keuntungan, seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan. Per tahun 2024, terdapat sekitar Rp150 Triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan bagi 98 persen rakyat Indonesia yang terdaftar.

Alex mengimbau dengan anggaran yang cukup besar tersebut, agar integritas dalam tata kelola menjadi hal yang diutamakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga dana yang disalurkan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Pengelolaan program yang tidak berintegritas dapat menimbulkan penyalahgunaan dana, mengurangi kepercayaan publik, dan mengancam kesinambungan program JKN kedepannya.

KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.

“Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” tutur Alexander Marwata.

Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami