HukumBeritaNasional

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kota Semarang Kasus Korupsi

Semarang, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polrestabes Semarang pada Senin (26/8/2024), melibatkan beberapa nama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama MLEN, AP, BD, BD, MHA, EE, RS, ANS, IDS, dan PR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima dari sembilan saksi yang diperiksa adalah pejabat di OPD Kota Semarang. Mereka adalah Kabid Perekonomian BAPPEDA Kota Semarang M Luthfi Eko Nugroho, Kabid SDA & Drainase Dinas PU Kota Semarang M Hisam Ashari, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang Endah Emayanti, PNS/Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan, dan Kepala BAPENDA Kota Semarang Indriyasari. Selain itu, seorang PNS Pemkot Semarang bernama Rijamantu Sadmoko juga turut diperiksa.

“Kami juga turut memanggil dua saksi dari pihak swasta yakni Sekretaris/PA Daffam Group Aghita Pralambang dan CEO Daffam Group Billy Dahlan,” lanjut Tessa.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan. Namun, diketahui bahwa KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak Rabu, (17/7/2024). Kasus tersebut mencakup dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 hingga 2024.

Penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun di Gedung Pandanaran. Selain menggeledah, penyidik KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pimpinan OPD terkait dugaan korupsi ini.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami