Palembang, Deras.id – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dianggap tidak siap menggelar Kongres PMII XXI. Kongres yang direncanakan berlangsung pada 9-15 Agustus 2024 berpotensi besar molor.
“Dengan deadline waktu tanggal 15 sudah selesai dan hari ini masih tatib ini justru tidak ada jaminan ke depan untuk keamanan berjalannya forum,” kata Ketua Cabang PMII Jember, Ahmad Fathu Fikron Musthofa pada Rabu (14/8/2024).
“Ini bukti bahwa PB PMII tidak ada kesiapan yang matang dalam menjalankan Kongres XXI,” lanjutnya.
Fikron juga menyanyangkan adanya kericuhan yang terjadi di arena yang disebabkan sidang dimulai tanpa quorom. Sidangpun tetap dilanjutkan meskipun ratusan mahasiswa ricuh menuntut sidang untuk tidak dilanjutkan sampai registrasi peserta selesai.
“Jalannya persidangan kongres adalah inskonstitusional, karena tanpa melihat jumlah quorom dan tanpa mendengarkan masukan dari peserta sidang, ini sangat disayangkan karena kongres ini berjalan dengan cacat, sehingga justru menurunkan marwah organisasi,” jelas Fikron.
Selain itu, Emir salah satu peserta forum persidangan tertinggi di PMII itu juga menanggapi adanya kericuhan di arena disebabkan registrasi peserta belum selesai dilakukan oleh panitia PB PMII. Sehingga, peserta sidang meminta forum diberhentikan sampai registrasi selesai.
“Sebagian peserta forum menuntut kejelasan terkait lembaga yang belum selesai proses registrasi dan itu disepakati oleh panitia. sehingga forum diberhentikan sementara sampai proses registrasi selesai,” ujar Emir.
Emir mengatakan, saat ini forum sedang diamankan oleh Banser untuk mengamankan piminan sidang yang tidak jelas. Dia berharap, forum yang digelar ini bisa menjadi ladang bersuara bagi kader PMII untuk keberlangsungan Kongres.
“Forum dipagari banser, pimsid gajelas peserta tidak diberi kesempatan bersuara langsung pergi,” tegas Emir.
“Tidak presensi lembaga, quorum belum disampaikan langsung lanjut-lanjut tanpa ditawarkan lah intinya ke forum,” pungkasnya.
Editor: Muhibudin Kamali