BeritaNasional

Prabowo Usul Perluas IUP Tambang ke Ormas Non Keagamaan, Ini Alasannya

Jakarta, Deras.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia telah melakukan diskusi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP)  ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Prabowo menyarankan izin kelola tambang juga perlu diberikan kepada ormas non keagamaan yang memenuhi kriteria dari pemerintah.

“Dan kalau saya diskusi sama Pak Prabowo, kata Pak Prabowo jangan hanya itu Mas Bahlil, dilihat juga organisasi-organisasi lain yang punya kontribusi kepada negara, yang klasifikasinya memenuhi syarat. Ya kita kasih saja, daripada kasih yang lain nggak jelas juga,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers dikutip Deras.id, Selasa (30/7/2024).

Tujuan IUP diberikan kepada badan usaha ormas keagamaan untuk menambah pendapatan organisasi, sehingga dapat meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat. IUP baru diberikan kepada ormas keagamaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Supaya mereka ada pendapatan halal, pendapatan yang sah, sesuai aturan, dipake lah program ini untuk sekolah, untuk kesehatan, fakir miskin, orang yang membutuhkan, supaya apa, mereka bisa membantu, merasa terbantu,” tutur Bahlil Lahadalia.

Pemerintah sampai saat ini baru memberikan izin kelola tambang hanya kepada ormas keagamaan. Terdapat empat ormas keagamaan yang mengajukan pengelolaan tambang ke Bahlil.

“Adalah tiga sampai empat lagi yang sudah ajukan (izin mengelola tambang),” jelas Bahlil Lahadalia.

Sejauh ini, sudah terdapat dua ormas keagamaan yang mengaku siap untuk mengelola wilayah tambang batu bara bekas, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Pemerintah menyiapkan 6 wilayah tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan.

Sebelumnya, pemberian izin kelola tambang menuai banyak kritik karena akan berdampak negatif. Meskipun begitu, pemerintah sangat terbuka bagi ormas yang ingin mengelola tambang.

“Orang bilang nanti rusak kalau ormas keagamaan yang mengelola, yang benar aja, sekarang aja nggak ada ormas agama yang mengelola sebagaian aja begitu, justru kehadiran ormas keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor,” kata Bahlil Lahadalia.

Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami