Jakarta, Deras.id – Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy’ari. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno KPU RI yang dihadiri oleh enam komisioner KPU pada Minggu, (28/7/2024).
“Ia diangkat sebagai Ketua KPU Definitif,” ujar anggota KPU RI August Mellaz setelah menghadiri rapat pleno tersebut, Minggu, (28/7/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, serta komisioner lainnya yakni Idham Holik, Parsadan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan Betty Epsilon Idroos.
“Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif,” kata Mellaz.
Sebagai informasi, Afifuddin sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU untuk menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP memberhentikan Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, karena dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Afifuddin akan melanjutkan masa jabatan tersebut hingga tahun 2027. Afifuddin sendiri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah dirancang oleh KPU sebelumnya, serta berusaha untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memperkuat sistem pemilu di Indonesia.
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan transparan,” kata Afifuddin.
Editor: Saiful