Jakarta, Deras.id – Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution, membantah keterlibatan kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pitra menegaskan bahwa Iptu Rudiana bukanlah penyidik dalam kasus tersebut.
“Dan perlu saya luruskan di sini. Penyidik dalam kasus pembunuhan almarhum Eky dan Vina itu bukanlah Iptu Rudiana,” kata Pitra dalam wawancara dengan WartakotaLive.com, Senin (22/7/2024).
Pitra menegaskan bahwasanya penyidik dalam kasus Vina Cirebon adalah Satreskrim Polresta Cirebon. Dan terkait tuduhan dari salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Dede Riswanto (30), yang menuding dirinya mengarahkan rekayasa insiden tersebut itu adalah finah.
“Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah,” kata Pitra dilansir Tribun Jakarta, Senin (22/7/2024).
Pitra menjelaskan bahwa Iptu Rudiana tidak mengenal saksi kasus pembunuhan Vina. Dia baru mengenal Aep dan Dede pada (31/8/2016).
“Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede. Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede,” terang Pitra.
Pitra juga menyatakan bahwa tim hukum telah dibentuk untuk menanggapi tuduhan tersebut. Tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum untuk menepis kabar bohong yang mengarah pada Iptu Rudiana.
“Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan. Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi. Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua.” Terang Pitra.
Pitra juga Menepis bahwasanya Isu Iptu Rudiana Menghilang. Sebagai anggota Polri yang aktif, Iptu Rudiana tetap menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Beliau itu melaksanakan tugas kedinasan, tentunya bukan hanya terkait proses hukum saja yang harus beliau pikirkan, akan tetapi beliau juga memikirkan terkait dengan tugas kinerja ataupun kedinasan dan juga tugas menafkahi keluarganya.” Tutupnya.
Editor: Saiful