“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer, sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum,” kata Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengimbau prajurit TNI untuk menjauhi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti bermain judi online. Jenderal Agus mengajak prajuritnya untuk fokus mencetak prestasi.
“Selain hukuman, ada juga reward kalau dia berprestasi. Kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai perhatian khusus dalam memberantas judi online di internal TNI, Panglima kembali menegaskan bahwa hukuman siap dijatuhkan bagi prajurit yang terlibat.
“Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,” tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah juga tengah memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan rencana penerbitan Perpres Satgas Judi Online yang akan segera terbit pekan ini. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) siap mengawal dan menindak tegas pelaku judi online.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful