Jakarta, Deras.id – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada, Senin (20/5/2024). Bagi warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dinonaktifkan dan masih menumpang Kartu Keluarga (KK) tidak bisa mendaftarkan anak-anaknya dalam PPDB 2024.
“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) adalah penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan berdomisili di DKI. Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta mohon maaf, ya walaupun ber-KTP di DKI Jakarta ini tidak bisa untuk mendaftar,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers dikutip Deras.id, Senin (20/5/2024).
Ketentuan tersebut tidak berlaku, apabila orang tuanya sudah meninggal dunia. Calon Peserta Didik Baru (CBDB) dapat menumpang KK dengan nenek dan kakeknya.
“Kecuali nanti misalkan memang ortunya meninggal terus diurus kakek atau neneknya, nanti akan ada surat khusus sendiri dan itu bisa untuk kami lanjuti,” tutur Budi Awaluddin.
Bagi warga yang tidak berdomisili di Jakarta tapi memiliki KTP Jakarta tidak dapat mendaftar PPDB 2024 karena keterbatasan kuota. Jika bukan warga dan berdomisili DKI Jakarta, akan terdeteksi pada aplikasi pada saat melakukan pendaftaran akun.
“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) adalah penduduk Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/KK dan berdomisili di Jakarta. Jadi yang tidak berdomisili di Jakarta mohon maaf ya walaupun ber-KTP di Jakarta tidak bisa mendaftar,” ujar Budi Awaluddin.
Apabila masih bertempat tinggal di DKI, namun tidak bisa mendaftar, Disdik DKI akan membantu proses pengaktifan kembali.
“Jadi kalau memang masih (domisili) di Jakarta, nanti akan dipandu dan dilakukan pelayanan di loket-loket kelurahan. Tapi kalau memang enggak ya memang berarti enggak bisa daftar,” jelas Budi Awaluddin.
Sebagai informasi, pendaftaran akun PPDB untuk sekolah dasar (SD) dimulai hari ini. Selanjutnya pada 27 Mei 2024 untuk SMP dan 3 Juni 2024 dibuka pendaftaran bagi SMK dan SMA. Sementara itu, PPBD akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Penulis: Risca l Editor: Ifta