NasionalBerita

Kapolri Tanggapi Kapolda Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Jakarta,Deras.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika ada Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).

Listyo mengatakan bahwa kehadiran seorang anggota polisi aktif sebagai saksi harus didukung dengan bukti yang kuat. Meskipun demikian, ia masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi oleh kubu Ganjar-Mahfud.

“Ya kita lihat, Kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan. Saya justru menunggu namanya siapa ya,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, menyebut bahwa PDIP menyiapkan Kapolda sebagai saksi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Meskipun demikian, identitas Kapolda tersebut belum diungkapkan.

“Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot,” kata Henry, Selasa (12/3/2024).

Kubu Ganjar-Mahfud berencana untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK dengan alasan dugaan kecurangan. Meskipun hasil resmi penghitungan suara oleh KPU belum diumumkan, semua hasil quick count menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang.

Namun, Ganjar-Mahfud merasa ada dugaan kecurangan yang terjadi, sehingga ingin mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Meskipun demikian, pihak Kapolri menyatakan bahwa kehadiran Kapolda sebagai saksi harus didukung dengan bukti yang kuat.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami