Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Agus Subiyanto saat mengucapkan sumpah dan janji mengikuti yang diucapkan Presiden Joko Widodo, Rabu (22/11/2023).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Agus Subiyanti dalam sumpah dan janjinya.
Dengan pelantikan tersebut, Jenderal Agus Subiyanto resmi menggantikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang telah memasuki masa purna tugas. Dalam pelantikan tersebut, hadir Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Muhammad Ali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan beberapa pejabat negara lainnya.
Sebelumnya, DPR sudah mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (21/11/2023) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut menyetujui Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pergantian Yudo Margono dan menetapkan Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
“Setuju,” jawab anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut secara serempak.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai