DaerahBerita

Polres Nabire Amankan Pengedar Uang Palsu

Nabire, Deras.id Polres Nabire berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga menjadi pengedar uang rupiah palsu (Upal). Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 47 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu dan nomor seri RQ5262850.

“Pada hari senin tanggal (30/10/2023) sekitar 08.00 WIT, saksi yang sedang berjualan di kios miliknya mendapati pembeli yang menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu yang di gunakan untuk membeli satu bungkus rokok,” beber saksi, Ribut Lestari. Rabu, (01/11/2023).

Saksi baru menyadari ketika memberikan uang kembalian kepada pembeli di kiosnya. Pembeli tersebut kemudian melaporkan bahwa uang yang dia terima, sebesar Rp 50 ribu, adalah uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Hardiyka, menjelaskan bahwa tiga pelaku melakukan tindakan mereka dengan cara membeli barang dan menyelipkan uang palsu di antara uang rupiah asli. Hal ini membuatnya terlihat seolah-olah seluruhnya adalah uang rupiah asli.

“Kepada masyarakat di kabupaten Nabire agar lebih jeli khususnya para pemilik toko dan kios warung pada saat menerima uang dari masyarakat di cek kembali jangan sampai yang di belanjakan uang palsu dan lebih berhati-hati apabila kemudian apabila menemukan uang palsu hubungi kantor polisi terdekat,” ucapnya.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah FL (28) seorang pria, serta dua teman wanitanya, SA (28) dan MM (22). Ketiga pelaku akan dihadapkan pada hukum, mereka dikenakan pasal berlapis sesuai dengan UU No. 7 tahun 2011 tentang mata uang, yang dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi terus melakukan upaya untuk memerangi peredaran uang palsu dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang mungkin timbul akibat tindakan kriminal tersebut.

Ketiga terdakwa dikenakan pasal berlapis UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang di lapis dengan KUHAP 245 di hukum 15 tahun penjara.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami