BeritaNasional

Kemnaker Salurkan BSU Tahap ke-7 Lewat Pos Indonesia

Jakarta, Deras.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-7 mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sebelumnya, sejak tahap pertama hingga ke-6, penerima BSU dapat mencairkannya melalui Bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

“Jadi, setelah kita menyelesaikan penyalurkan BSU melalui Bank Himbara untuk tahap yang ke-7 ini penyalurannya dilakukan melalui pos Indonesia,” terang Menaker Ida Fauziyah dikutip melalui YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamis (10/11/2022). 

Disalurkannya BSU melalui PT Pos Indonesia disebabkan adanya penerima bantuan yang tidak memiliki salah satu Bank Himbara. Harapannya, semua BSU dapat tersalurkan kepada setiap penerima seratus persen tanpa ada kendala terkait teknis penyalurannya. 

“Ada 3,6 Juta yang diasalurkan melalui PT Pos Indonesia. Kenapa melalui PT Pos Indonesia, karena belajar melalui tahun 2021 yang tidak bisa tercover 100 %, karena banyak para penerima BSU ini yang tidak memiliki Bank Himbara melalui buka rekening kolektif tapi ternyata sampai akhir tahun juga tidak bisa terserap 100%. Belajar dari itu maka untuk tahun 2022 tahun ini kita salurkan,” ujarnya. 

Terkait dengan mekanismenya, penyaluran melalui PT Pos Indonesia dilakukan setelah seluruh penerima BSU yang memiliki Bank Himbara menerima haknya. Hal ini sebagai upaya tidak adanya tumpang tindih sehingga terjadi gangguan teknis dalam prosesnya. 

“Setelah semua Bank Himbara selesai Bank Himbara kan lebih cepat ya maka kita salurkan melalui PT pos Indonesia,” terang Ida. 

Sampai saat ini BSU telah tersalurkan sampai 80,30 persen dari jumlah keseluruhan. Adapun penyelesaiannya ditargetkan selesai dalam waktu dekat. 

Penulis: Una l Editor: Ifta 

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami