Surabaya, Deras.id – Polda Jawa Timur mengungkapkan pelaku video asusila kebaya merah telah memproduksi 92 konten video porno dan 100 foto telanjang sejak Maret 2022. Hal ini terungkap buntut dari viralnya video kebaya merah yang beredar di laman sosial media belum lama ini.
“Terungkap dari pendalaman pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa hardisk yang berisi 92 part video porno dan 100 foto nude,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Firman, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut Kombes Firman menyebutkan motif diproduksinya video asusila dengan kebaya merah di hotel yang beredar akhir-akhir ini. Menurut keterangan pelaku, video tersebut dibuat atas pesanan yang masuk dengan tema resepsionis hotel.
“Tersangka akhirnya menyatakan membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema recepsionis hotel dari akun Twitter yang saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Kombes Farman.
Sebanyak 92 video di produksi oleh kebaya merah dari berbagai tema. Kombes Farman juga menuturkan bahwa pembuatan video dengan konten mesum ini merupakan mata pencaharian pelaku yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya.
“Untuk hasil penjualan konten digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tutupnya.
Penulis: Shoppia l Editor: Ifta