BeritaInternasional

Menkumham Paparkan Keberhasilan dan Tantangan Pembangunan HAM RI di Forum PBB

Jenewa, Deras.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly memaparkan laporan nasional Universal Periodic Review (UPR) siklus ke-4 di dalam forum negara-negara anggota PBB di Markas PBB di Jenewa, Swiss (9/11/2022). Dari laporan yang disampaikan, diketahui beberapa keberhasilan dan tantangan pembangunan nasional di bidang HAM selama lima tahun terakhir. 

“Banyak kemajuan telah dicapai. Namun Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan adanya sejumlah tantangan, khususnya ketika kita semua menghadapi ujian berat akibat Pandemi Covid-19”, ungkap Menkumham, Yasonna Laoly.

Universal Periodic Review (UPR) merupakan suatu mekanisme yang dilaksanakan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang ditujukan untuk melakukan pengamatan dan mempelajari secara berkala dalam siklus empat tahun performa penerapan HAM dari negara-negara yang menjadi anggota PBB. 

Bagi Indonesia, UPR merupakan mekanisme HAM penting untuk mewujudkan keterikatan dan upaya saling dukung di antara negara-negara sebagai wujud pemajuan dan perlindungan HAM.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian penting nasional diantaranya terkait keberlanjutan konsultasi nasional RKUHP, perlindungan perempuan dan anak, keberlanjutan upaya ratifikasi instrumen HAM internasional, dan memperkuat perlindungan kebebasan berpendapat. 

Pada pertemuan ini, laporan UPR Indonesia juga membahas isu lain seperti pemilu serentak, dinamika penegakan hukum, peran masyarakat sipil, serta upaya Pemerintah dalam pemerataan akses terhadap hak atas pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna didampingi oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa. Sebanyak 108 negara anggota PBB hadir dalam forum ini. Saling berdiskusi dan memberikan rekomendasi untuk pemajuan HAM di masa yang akan datang.

Penulis: Fausi l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami