Jakarta, Deras.id – PDI Perjuangan meminta Denny Indrayana mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024. Karena faktanya, apa yang disampaikan Denny berbanding terbalik dengan putusan yang ditetapkan MK.
“Yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas pernyataan-pernyataannya yang tidak disertai dengan bukti dan apa yang disampaikan oleh Saudara Denny Indrayana dipertanggungjawabkan di depan publik,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers secara virtual, seperti dikutip Jumat (16/6/2023).
Hasto juga meminta MK agar segera mengambil sikap atas pernyataan Denny. Karena apa disampaikan Denny menyangkut sebuah rahasia negara yang seharusnya disampaikan oleh MK.
“Karena itulah PDIP mendorong agar MK juga untuk menanggapi secara khusus apa yang disampaikan oleh Saudara Denny Indrayana tidak benar.” Tutur Hasto.
“Itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di MK tersebut, sehingga hal tersebut juga menjadi persoalan antara MK, Saudara Denny Indrayana, juga publik. [MK] juga berhak meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Saudara Denny Indrayana,” sambungnya.
Seperti diketahui, Denny Indrayana mengklaim dirinya mendapat bocoran soal putusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Ia menyatakan Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny, Minggu (28/5/2023).
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” imbuhnya.
Penulis: Kusairi l Editor: Ifta