Musi Banyuasin, Deras.id – Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meledak pada Senin (12/6/2023) lalu. Akibat ledakan tersebut seorang pemilik meninggal dunia akibat terbakar.
“Akibat ledakan itu salah satu pemilik sumur ilegal meledak tersebut tewas di tempat akibat mengalami luka bakar,” ujar AKP Moraris Widhi Harto, Kasat Reskrim Polres Muba, Rabu (14/6/2023).
Kejadian itu terjadi di eks PT Pakrin di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko. Sumur minyak ilegal yang meledak adalah milik dua warga dengan inisial HM dan NS, keduanya berasal dari Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
AKP Moraris mengatakan, menurut keterangan saksi-saksi yang diperiksa, kejadian ini terjadi ketika HM dan NS sedang memindahkan minyak dari kolam penampungan ke tangki menggunakan mesin sedot. Tak lama setelah proses pemindahan, tiba-tiba api muncul dari mesin sedot dan dengan cepat menyambar serta membakar sumur minyak ilegal mereka. Akibatnya, kedua pemilik sumur tersebut menjadi korban dalam insiden tragis ini.
“Salah satu pemilik atas nama NS meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan HM mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya yang mencapai 70 persen,” jelasnya.
Menurut AKP Moraris, anggota dari Polsek Babat Toman dan Polsek Batang Hari Leko telah mendatangi lokasi kejadian secara langsung dan segera melakukan tindakan pengamanan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan di sekitar area sumur minyak ilegal yang meledak.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful