BeritaNasional

Syarat Terbaru, Naik Kereta Api Boleh Lepas Masker

Jakarta, Deras.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan pengumuman terkait syarat terbaru untuk pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker per hari ini, Senin (12/6/2023). Hal tersebut diperbolehkan asalkan penumpang KAI dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan COVID-19.

“Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Penumpang yang dalam kondisi tidak sehat, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” bunyi keterangan tertulis pada akun Instagram @kai121_ dikutip Deras.id, Senin (12/6/2023).

Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran No.17 tahun 2023, telah menerbitkan update protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Peraturan ini berlaku untuk perjalanan KA antarkota/jarak jauh, komuter, lokal, jarak dekat, perkotaan dan aglomerasi.

Penumpang dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Terutama bagi masyarakat yang mempunyai risiko tinggi penularan Covid-19. Selain itu, pelaku perjalanan dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan dengan air mengalir secara berkala dan/atau menggunakan hand sanitizer, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang dipakai secara bersamaan.

Pelanggan KAI juga dianjurkan untuk tetap memakai aplikasi SATUSEHAT, untuk memonitor kesehatan pribadi. Sedangkan untuk penumpang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan bisa menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api serta turut berkontribusi untuk pemilihan ekonomi nasional. KAI berkomitmen untuk melakukan upaya preventif serta promotif guna mencegah penularan Covid-19. Selain itu, akan terus melakukan pengawasan pada pelaksanaan protokol kesehatan guna mengendalikan penularan Covid-19. 

“Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutur VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami