NasionalBerita

Sahroni: Skandal Sebesar Ini, Tak Mungkin Johnny G Plate Saja yang Bermain

Jakarta, Deras.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut terdapat kemungkinan pelaku korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo tak hanya Johnny G Plate saja yang ‘bermain’ dan terlibat.

Bendahara Umum Partai Nasdem tersebut sebelumnya mengapresiasi atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD yang menyebut kasus korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo bukan soal politisasi melainkan murni tindakan korupsi yang melanggar hukum.

“Terus terang saya senang dengan statement Pak Mahfud. Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud senada dengan yang saya pernah katakan, bahwa kasus ini bukan soal politisasi, tapi murni karena temuan hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Sahroni menaruh harapan kepada Mahfud MD yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Plt. Menteri Kominfo untuk menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Kementerian Kominfo. Hal itu menurutnya akan berdampak pada kondusifitas politik Indonesia jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum di 2024 mendatang.

“Jadi saya harap Pak Mahfud Md bisa terus kawal penyelesaian kasus ini, agar stabilitas politik dapat terjaga menjelang 2024,” ucapnya.

Sahroni meminta agar kasus korupsi proyek BTS 4G tersebut dibongkar hingga ke akarnya. Ia juga meyakini tak hanya Johnny G Plate yang terlibat dalam pusaran korupsi di Kementerian Kominfo tersebut.

“Namun agar semua clear dari berbagai fitnah dan praduga, saya harap Kejaksaan Agung bisa segera membongkar dengan terang benderang kasus ini. Siapa saja pemainnya, vendornya, dan semua yang terlibat. Karena menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Johnny Plate yang bermain,” tandas Sahroni.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD sebut Kementerian Kominfo terbuka untuk dilakukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang terkait kasus korupsi yang terjadi.

Mahfud juga mempersilahkan para aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang dalam proses penyidikan dan pengusutan kasus korupsi proyek Base Transceiver Service (BTS) 4G yang menjerat eks Menkominfo Johnny Gerard Plate beserta 5 orang pejabat di lingkungan Kominfo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan (Agung), Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya,” ujar Mahfud kepada wartawan usai melantik Pejabat Eselon I Kementerian Kominfo di Kantor Kominfo, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami