NasionalBerita

Kejagung Usut Adik Johnny G Plate soal Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, Deras.id – Kejaksaan Agung akan mengusut adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi tower BTS Kominfo. Pengusutan ini setelah Gregorius mengembalikan uang Rp534 juta perihal kasus tersebut.

“Kita lihat perkembangan penyidikan, tentu temen-temen penyidik sudah semua punya perhitungan untuk menentukan seseorang jadi tersangka, jadi kita tunggu saja bagaimana penyidik,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Ketut menuturkan bahwa pihaknya belum menentukan status hukum Gregorius. Menurutnya, pihaknya hanya menyampaikan hasil pendalaman penyidik, karena penyidik sudah memiliki perhitungan dalam menetapkan tersangka.

“Kami tidak bisa prediksi siapa-siapa karena Puspenkum ini menyampaikan sesuai fakta dan data yang disampaikan dari temen-temen penyidik,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketut mengatakan uang hasil korupsi BTS tersebut dikembalikan karena Gregorius merasa mendapat fasilitas keuangan yang tidak seharusnya didapatkan. Menurutnya uang tersebut dikembalikan secara sukarela oleh Gregorius.

“Mengembalikan dengan sukarela karena mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut Ketut menuturkan, Kejagung masih mendalami keterlibatan Gregorius dalam kasus koruspi BTS tersebut. Termasuk alasan detail terkait pengembalian uang hasil korupsi tersebut.

“Semua masih didalami,” tuturnya. 

Sebelumnya diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. Kemudian adiknya, Gregorius Alex Plate juga diketahui pernah menerima fasilitas berupa uang terkait proyek Bakti Kominfo.

Selanjutnya, Gregorius mengembalikan uang Rp534 juta tersebut kepada negara. Namun sejauh ini Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan Gregorius dalam kasus korupsi tersebut.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami