BeritaNasional

Pastikan Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran, Ditjen Migas Lakukan Monev

Jakarta, Deras.id – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bersama dengan PT Pertamina melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke pangkalan-pangkalan elpiji 3 Kg. Monev dilakukan untuk mendukung Program Pendistribusian elpiji 3 Kg Tepat Sasaran yang berbasis orang/penerima manfaat.

“Kegiatan monev ini untuk memastikan bagaimana pelaksanaan di lapangan, kemajuan yang diperoleh dan apabila terjadi kendala, kita akan carikan solusinya,” jelas Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina Meiwati Sinaga dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Kamis (18/5/2023). 

Hasil dari monev yang dilakukan ke 8 pangkalan elpiji 3 Kg di Kota Cirebon masih terdapat beberapa pangkalan yang masih dalam tahap belajar menggunakan sistem aplikasi, masih terdapat pangkalan yang belum berhasil melakukan registrasi karena terkendala email, dan masih terdapat kesalahan penginputan data yang belum sesuai dengan logbook yang diisi secara manual.

Pemerintah telah melakukan registrasi atau pendataan kepada konsumen pengguna elpiji 3 Kg di wilayah-wilayah yang sudah terkonversi di seluruh Indonesia. Pangkalan menjadi ujung tombak program tersebut, sehingga harus dikelola dengan baik agar program ini dapat berjalan lancar.

Tahapan pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang elpiji  3 Kg tepat sasaran, berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Kepdirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran adalah Tahap I mulai 1 Maret 2023 berupa   proses pendataan pengguna LPG  3 kg. Selanjutnya, pelaksanaan pembelian elpiji 3 Kg  hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

Pemerintah sebelum memberlakukan pendataan ini, sudah melakukan ujicoba di 5 kecamatan, di antaranya Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangsel), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam) dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami