BeritaNasional

Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Siapkan Rp800 Miliar

Jakarta, Deras.id – Pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung. Rencananya dana untuk perbaikan tersebut sebesar Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah. 

“Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, Pemerintah Pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah,” jelas Presiden Joko Widodo dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Senin (8/5/2023).

Perbaikan jalan daerah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023. Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melakukan lelang pekerjaan. Namun terdapat beberapa ruas yang penanggungjawabnya berbeda, tergantung jenis jalannya.

Pemerintah pusat menangani jalan nasional, gubernur menangani jalan provinsi, serta bupati dan walikota menangani jalan kabupaten/kota.

“Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Berdasarkan data tahun 2022, Provinsi Lampung mempunyai 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 Km dengan kondisi mantap 77 persen. Kemudian, 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 Km dengan kondisi mantap 50 persen. Selanjutnya jalan nasional yang memiliki panjang 1.298 Km dengan kemantapan 95 persen.

Melalui Inpres Jalan Daerah, kini terdapat 15 ruas jalan yang akan diusulkan untuk dapat ditangani, termasuk ruas Kita Gajah-Simpang Randu. Ruas yang memiliki panjang 29 Km tersebut adalah jalan provinsi yang menghubungkan lintas tengah serta lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan tambak udang serta pertanian.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami