Jakarta, Deras.id – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah tak akan meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Namun pemerintah mengakui dan menyesali kasus tersebut yang terjadi di masa lampau.
“Di dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial itu, tidak ada permintaan maaf dari pemerintah kepada masyarakat karena peristiwa itu. Tetapi pemerintah menyatakan mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi dan Pemerintah menyesali terjadinya peristiwa itu,” ujar Mahfud MD usai mengikuti rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Pernyataan tersebut tertuang dalam rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Selain itu, pemerintah juga tidak akan mengubah status hukum atas peristiwa yang terjadi di masa lalu tersebut.
“Jadi, tidak ada permintaan maaf dan tidak ada perubahan status hukum terhadap peristiwa-peristiwa masa lalu. Misalnya, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tetap berlaku sebagai ketetapan yang tidak diubah, kemudian mengenai peristiwa yang sudah diputuskan oleh pengadilan juga tetap berlaku,” kata Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjelaskan bahwa peristiwa tersebut juga tidak bisa ditambahkan oleh pemerintah.
Artinya, lanjut Mahfud, kinerja Tim Pemantau PPHAM harus fokus pada korban 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh Pemerintah, karena menurut undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM. Dan Komnas HAM merekomendasikan 12 yang terjadi sejak puluhan tahun lalu,” jelas Mahfud MD.
Adapun 12 peristiwa tersebut yaitu:
1. Peristiwa tahun 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius tahun 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei tahun 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua tahun 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003
Penulis: Diraf l Editor: Rifai