BeritaNasional

OTT Bupati Meranti, KPK Amankan Puluhan Pejabat Pemkab

Jakarta, Deras.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Kamis, (6/4/2023) malam. KPK turut mengamankan sejumlah pihak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti dalam OTT tersebut.

“Selain Bupati Meranti, KPK turut mengamankan puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan juga ada pihak swastanya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ali) dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang terjaring OTT.

KPK hanya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

“Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Selain itu, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti, Muhammad Adil dkk setelah OTT,” jelasnya.

Selain itu, Ali mengatakan bahwa KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tersebut.

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung,” ucapnya.

Ali mengatakan bahwa saat ini KPK sedang mengkonfirmasi uang yang diamankan ke sejumlah pihak terkait. Namunia menekankan bahwa penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Ghufron) menjelaskan bahwa Bupati Meranti melakukan kasus korupsi pengadaan jasa umroh dan pemotongan uang persediaan daerah.

“Dugaan awal kami, OTT Bupati Meranti terkait kasus suap pengadaan jasa umroh dan kasus pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen. Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” ucap Ghufron saat dihubungi Deras.id, Jumat (7/4/2023).

Penulis: Redhy | Editor:Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami