Hongaria Tolak Perintah ICC untuk Penangkapan Putin
Hongaria, Deras.id – Surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diberlakukan bagi setiap anggotanya. Hongaria yang merupakan salah satu anggota ICC tidak bisa melakukan penangkapan tersebut atas dasar undang-undang Hongaria.
Hongaria tidak mempunyai landasan hukum untuk memenuhi perintah tersebut jika Putin melakukan perjalanan ke negaranya.
“Kami bisa mengacu ke undang-undang Hongaria. Dan berdasarkan itu kami tak bisa menangkap Presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hongaria,” kata Gergely Gulyas kepala staf perdana menteri Hongaria, Jumat (24/3/2023).
Hongaria yang memang telah menandatangani Statuta Roma, dan meratifikasinya pada tahun 2001. Namun, hal itu tidak dapat menjadi dasar hukum, karena Statuta Roma belum dimasukkan dalam sistem hukum Hongaria.
Di samping itu, Gulyas menambahkan bahwa pemerintah sampai saat ini belum menyatakan sikap terkait surat perintah penangkapan ICC untuk Putin. Bahkan kepala staf itu mengkritik urat tersebut dan menilai ICC akan memicu konflik besar.
“Keputusan-keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan ke arah perdamaian,” tambah Gulyas.
Sementara, tanggapan Hongaria terhadap surat tersebut tidak membuat heran sejumlah pihak, pasalnya Hongaria diketahui memiliki hubungan dekat dengan Rusia.
Sejak Invasi Rusia, Hongaria telah mengutuk perang tersebut tetapi menolak untuk memasok senjata ke Ukraina atau mengizinkan pengiriman senjata melewati perbatasannya. Hongaria juga mengancam akan menolak sanksi Uni Eropa (UE) terhadap Moskow dan menunda penerapan paket pendanaan utama blok ke Ukraina.
Untuk diketahui, ICC menjadi bahan pembicaraan setelah lembaga itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak Rusia Maria Lvova-Belova. Surat tersebut berisi tuduhan atas kejahatan perang dan mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah ke Rusia.
Sebagai informasi, seluruh anggota ICC yang berjumlah 123 negara wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan. Dalam artian, jika Putin memasuki salah satu wilayah anggota ICC, maka dia harus ditahan penegak hukum nasional.
Penulis: Andre l Editor: Saiful