Makasar, Deras.id – Polrestabes Makasar mengamankan dua pelaku tawuran saat sahur. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan pada, Rabu (23/3/2023) dini hari.
Peristiwa tersebut mengganggu lantaran bebarengan dengan warga saat sahur, kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda.
Kami amankan setelah dilakukan penyisiran dilokasi kejadian, sambungnya.
AKP Arif Muda menjelaskan bahwa beberapa pelaku tawuran masih dibawah umur. Saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha bersembunyi di semak-semak.
Pelaku berusaha bersembunyi dari kejaran petugas saat ingin diamankan, terangnya.
AKP Arif Muda mengatakan jika sebelumnya ia mendapatkan laporan dari warga sekitar lokasi jika terjadi tawuran.
Kami dapat informasi mengenai peristiwa tersebut dari laporan warga setempat, sehingga datang ke lokasi kejadian imbuhnya.
Menurut AKP Arif Muda, dua kelompok warga yang tawuran tersebut berasal dari Kecamatan Makasar dan Kecamatan Panakkukang.
Warga yang tawuran merupakan berasal dari dua kecamatan, yakni Makasar dan Panakkukang, jelasnya.
Dari tangan para pelaku tawuran polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat ketapel dan panah.
Anak panah dan ketapel kita amankan, sebutnya.
Saat ini para pelaku tawuran tersebut kini diamankan ke Polsek Penakkukang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Langsung dibawa ke Polsek Panakkukang untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya.
Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai