BeritaInternasional

Pemimpin Partai Demokrat Korsel Didakwa atas Dugaan Korupsi

Seoul, Deras.id – Ketua Partai Demokrat (PD) oposisi Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung didakwa atas tuduhan kasus korupsi tentang pengembangan real estat. Lee yang menjabat sebagai wali kota mengatakan bahwa dugaan tidak mengejutkan dan ini sudah ditentukan.

“Sama sekali tidak mengejutkan, seperti yang saya ulangi berkali-kali, dakwaan sudah ditentukan,” kata Lee saat pertemuan Partai Demokrat, dikutip dari aljazeera.com, Rabu (22/3/2023).

Lee adalah pemimpin Partai Demokrat yang berhaluan kiri, menghadapi dakwaan dari penyuapan, pelanggaran tugas, konflik kepentingan dan masa jabatannya sebagai wali kota Seongnam. Pengumuman itu dikeluarkan oleh kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul setelah penyelidikan selama 18 bukan atas proyek konstruksi senilai 1,5 triliun won ($1,15 miliar) di Seongnam.

Jaksa menuduh Lee yang menjabat wali kota Seongnam dari 2010-2018, berkolusi dengan pengembangan real estat. Dia membantu mereka mengantongi 800 miliar won ($611,5 juta), yang menimbulkan  kerugian hampir 490 juta won di kota itu.

Selain itu, wali kota itu dituduh meminta suap dari sejumlah perusahaan untuk mendanai klub sepak bola yang sedang berjuang dengan imbalan perlakuan istimewa dari pemerintah.

Diketahui, Lee adalah calon presiden yang kalah dalam pemilihan tahun lalu dari kepala jaksa penuntut yang mengambil haluan menjadi politisi, Yoon Suk-yeol. Dia membantah melakukan kesalahan dan menyebut dirinya sebagai korban balas dendam politik yang diatur oleh pemerintah konservatif.

Ketua PD itu hanya kalah tipis dari Yoon dalam presiden tahun lalu, hal itu karena tuduhan terhadapnya yang merusak popularitasnya.

Sebelumnya, jaksa telah gagal dalam upaya untuk menangkap Lee setelah Majelis Nasional, di mana Partai Demokrat memegang mayoritas komando, dan memilih untuk tidak mencabut kekebalannya dari penangkapan sebagai politisi.

Sementara itu, dalam sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh stasiun penyiaran negara KBS awal bulan ini, hampir 54 persen responden mengatakan Lee harus mengundurkan diri, sedangkan 52 persen mengatakan parlemen salah karena menolak surat perintah penangkapannya.

54 persen dari mereka, ketika ditanya mengatakan bahwa klaim terhadap Lee layak untuk diselidiki, namun hampir 41 orang mengatakan mereka percaya bahwa penyelidikan tersebut adalah pembalasan politik.

Penulis: Andre l Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami