BeritaNasional

Ramai Pejabat Lapor LHKPN, Kini Kekayaan Rektor PTN Jadi Sorotan

Jakarta, Deras.id – Semua pejabat negara memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberatan Korupsi (KPK), termasuk jajaran Rektor perguruan tinggi negeri (PTN). Pelaporan kekayaan tersebut dengan cara memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki semenjak pertama menjabat, mutasi, promosi hingga masa pensiun.

Jumlah kekayaan yang dimiliki oleh pejabat publik mulai menjadi sorotan sejak kasus Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN pajak eselon III yang memiliki harta kekayaan yang tidak wajar senilai Rp56 miliar berdasarkan LHKPNnya. Tak hanya itu, KPK juga menemukan kekayaan Rafael yang berasal dari Pusat Pelaporam Analisis Transaksi Kekauangan (PPATK). Penemuan tersebut merupakan kekayaan yang disembunyikan.

Saat ini, LHKPN para pejabat rektor kampus negeri tahun 2021 juga menjadi sorotan karena jumlahnya yang mencapai miliaran rupiah.  Diketahui, terdapat LHKPN rektor yang memiliki jumlah kekayaan hingga menembus hampir Rp100 miliar.

Akun TikTok @Sang Juara School mengutip dari website resmi masing-masing kampus, seperti dicek pula Deras.id. Berikut nama-nama rektor yang memiliki jumlah kekayaan fantastis di Indonesia:

1. Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD

– Rektor Universitas Indonesia

– Kekayaan: Rp62.321.869.525

2. Prof dr Ova Emilia M.Med.Ed, Sp.OG(K), PhD

– Rektor Universitas Gajah Mada

– Kekayaan: Rp29.263.509.134

3. Prof Dr Ir Mochamad Ashari, M.Eng, IPU, A.Eng

– Rektor ITS

– Kekayaan: Rp25.576.024.284

4. Pror Dr HM Zainuddin, MA

– Rektor UIN Malang

– Kekayaan: Rp18.695.000.000

5. Prof Reini Wirahadikusumah, PhD

– Rektor ITB Bandung

 Kekayaan: Rp.14.191.646.216

Penulis: Alfan | Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami