BeritaNasional

Rafael Alun Trisambodo Dipecat! Ini Alasan Kemenkeu

Jakarta, Deras.id – Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan dipecat oleh Kementerian Keuangan. Pemecatan berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu bersama aparat penegak hukum yang menangai kasus ini, yakni KPK, Polri dan PPATK.

Pemecatan ini merupakan proses administratif untuk menegakkan disiplin pegawai.

“Kami sedang melakukan proses administrasinya. Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang dari hasil pemeriksaan diketahui terafiliasi dengan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, dikutip Kamis (9/3/2024).

Itjen saat ini melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran atau fraud. Selanjutnya dilakukan tindakan administrasi kepegawaian berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apabila dari hasil penanganan kasus oleh Kemenkeu menemukan indikasi tindak pidana maka akan dilimpahkan ke APH.

“Penanganan kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat reformasi yang selama ini telah dilakukan di internal Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Penulis: SN l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami