BeritaDaerah

Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal, Dua Kepala Kantor Pos di Kalimantan Utara Ditangkap Polisi

Tarakan, Deras.id – Polres Tarakan menangkap tiga tersangka peredaran kosmetik ilegal, Rabu (8/3/2023). Salah satu pelaku berperan sebagai kurir dan resseler, sedangkan dua lainnya merupakan pegawai pos.

“Sudah ada 3 pelaku yang ditetapkan tersangka 1 kurir dan 2 lainya  adalah Kepala Pos Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona kepada wartawan.

AKBP Ronaldo mengatakan jika tersangka pertama berinisial N (38) yang bertugas sebagai kurir. Sedangkan CH (52) dan TB (32) merupakan pegawai pos.

Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Teng kayu, Kalurahan Sebengkok sering terjadi pengiriman paket kosmetik.

“Sekitar pukul 12.30 WITA,Unit Resmob Polres Tarakan mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Jalan Yos Sudarso di Pelabuhan Tengkayu Kelurahan Sebengkok, sering terjadi pengiriman alat kosmetik diduga awalnya Tanpa  Izin Edar (TIE) yang masuk ke Kota Tarakan,” bebernya.

Didepan polisi ketiga tersangka mengaku sudah mengirim kosmetik ilegal tersebut ke berbagai wilayah. Termasuk akses masuk ke Malaysia. Pelaku juga mengakui jika barang ilegal tersebut milik tersangka bernisial M yang saat ini masih buronan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut merupakan milik DPO berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran. Diketahui, M memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut,” terangnya.

Ketiga tersangka saat ini akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami