BeritaDaerah

Polda Sumsel Gelar Operasi Senpi Musi 2023

Palembang, Deras.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar operasi penertiban senjata api ilegal terhitung sejak 23 Februari hingga 10 Maret 2023. Oleh sebab itu, Polda Sumsel mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menyerahkan senjata api rakitan dan ilegal kepada pihak kepolisian agar terhindar dari proses hukum.

Dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2023, apabila terdapat masyarakat yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan atau ilegal, maka akan diproses secara hukum yang berlaku. Sehingga lebih baik masyarakat menyerahkan secara sukarela.

“Bagi masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau buatan pabrik tanpa izin/ilegal diimbau segera menyerahkan secara sukarela agar tidak diproses secara hukum,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, Rabu (1/3/2023).

Dalam operasi tersebut, beberapa Kepolisian Resor (Polres) di Sumatera Selatan berhasil mengamankan puluhan senjata api rakitan atau ilegal dari masyarakat. Senjata yang diamankan pihak kepolisian berupa senjata api laras pendek dan laras panjang.

Sedangkan dalam penggunaannya, kebanyakan senjata api rakitan laras pendek sering digunakan oleh para pelaku kejahatan seperti begal. Sementara senjata api rakitan laras panjang yang biasa disebut kecepek biasa dimiliki oknum warga di pedesaan untuk masuk ke dalam hutan dan berkebun.

Tentunya, operasi penertiban senjata api ilegal tersebut untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena saat ini, aksi kejahatan yang menggunakan senjata api ilegal masih sering kali terjadi. Kejadian tersebut bukan di daerah perkotaan, namun juga terjadi di daerah perdesaan yang jauh dari jangkauan petugas pengamanan.

“Aksi kejahatan menggunakan senjata api ilegal masih sering terjadi, tidak hanya di perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) juga pernah melakukan Operasi Senpi 2022. Dalam operasi tersebut, sebanyak 532 buah senpi rakitan berhasil diamankan yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek. Semua senjata api rakitan atau ilegal yang berhasil diamankan pihak kepolisian langsung dimusnahkan dengan cara di gerenda.

Penulis: Kusairi | Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami