Bekasi, Deras.id – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif pembunuhan bos ayam goreng berinisial MIM (29) asal Desa Suka Indah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tersangka yang berinisial HK (21) dan MA (14) tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.
“Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati terkait gaji, terkait kelakuan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (17/2/2023).
Kombes Hengki saat ini masih terus mendalami motif yang sebenarnya. Pasalnya, kedua tersangka tersebut baru bekerja selama lima hari dan aksi pembunuhan tersebut sudah direncanakan tiga hari sebelumnya.
“Kami akan libatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya, karena selama interogasi yang bersangkutan seperti tanpa rasa penyesalan,” jelasnya.
Kombes Hengki menyatakan jika pihaknya masih ragu dengan keterangan tersangka. Sehingga menurut dia perlu melibatkan Psikologi Forensik agar motif yang sebenarnya terungkap.
“Ini menjadi entry poin buat masuk ke motif sebenarnya,” tutupnya.
Sebagai informasi jika tersangka berinisial MA (14) akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Hal itu dilakukan karena MA masih anak dibawah umur.
Penulis: Putra Alam l Editor: Rifai