BeritaNasional

Soal Anggaran BTS 4G, Kejagung Todong 51 Pertanyaan ke Johnny Plate

Jakarta, Deras.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Terdapat 51 pertanyaan untuk pemeriksaan kepada Johnny.

“Pemeriksaan dimulai jam 9 tadi pagi. Semuanya berjalan dengan lancar. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (14/2/2023).

Johnny Gerard Plate dipnggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. 

Pemanggilan Johnny oleh Kejagung karena ia sebagai pengawas Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kominfo, untuk memeriksa dan mendalami fungsi serta tugas Johnny selaku pengguna anggaran, dan untuk mendalami keterlibatan Johnny pada kasus ini dengan menggeledah PT Solitech Media Sinergy serta kantor Paradita Infra Nusantara.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Johnny berhasil dijawab dengan baik sesuai aturan yang ada. Johnny siap apabila akan dilakukan pemanggilan lagi untuk didalami keterangannya agar permasalahan ini segera selesai. Sehingga bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur digital untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap proses bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai dengan waktunya dengan doa pembangunan infrastruktur TIK Indo, pembangunan infrastruktur digital internasional Indonesia untuk kepentingan layanan masyarakat, layanan bagi pemerintahan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk usaha perekonomian rakyat dapat terus kita lanjutkan,” kata Johnny. 

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami