Jakarta, Deras.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (Anwar), resmi melantik Tiga anggota Majelis Kehormatan MK pada, Kamis (9/2/2023). Tiga anggota tersebut terdiri atas hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, mantan hakim MK Dewa Gede Palguna, dan ahli pidana UGM Prof Sudjito.
“Saya Ketua Mahkamah Konstitusi dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai anggota Majelis Kehormatan MK. Saya percaya dan meyakini bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” ujar Ketua MK Anwar Usman, dilansir dari laman www.mkri.id, Jumat (10/2/2023) siang.
Anwar mengatakan jika pelantikan anggota Majelis Kehormatan MK tersebut penting dilaksanakan untuk menyikapi kondisi MK saat ini.
“Pembentukan Majelis Kehormatan MK menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ikhtiar untuk menegakkan prinsip-prinsip konstitusionalitas dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi,” terangnya.
Anwar juga mengatakan bahwa Majelis Kehormatan memiliki tugas menjaga kehormatan hakim MK sebagai pelaku kekuasaan negara dalam menegakan hukum dan keadilan.
“Saya telah mengatakan sebagai Ketua MK, saya memiliki kepentingan untuk menjaga Majelis Kehormatan dalam bekerja secara independen, imparsial atau tidak memihak kecuali kepada kebenaran dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun termasuk oleh saya selaku Ketua MK maupun yang mulia Hakim Konstitusi lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar meminta kepada Majelis Kehormatan MK yang sudah dilantik untuk bekerja maksimal dan mengungkap fakta dalam persoalan di tubuh MK.
“Untuk itu saya dan kami selaku keluarga besar MK serta publik dan para pencari keadilan menaruh harapan besar kepada Majelis Kehormatan MK kiranya dapat bekerja se-optimal mungkin demi menjaga marwah dan martabat MK,” tutupnya.
Penulis: Redhy | Editor: Rifai