Kalimantan Timur, Deras.id – Ditreskrimsus Polda Kaltim membekuk lima orang komplotan pencuri spesialis monitor alat berat. Kelima tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Samarinda.
“Empat orang sebagai pemetik utama dan satu orang sebagai penadah, seluruh sudah diamankan, ” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, dikutip Senin, (6/2/2023) siang.
Kelima tersangka tersebut yaitu DS (36), MM (51), SA (43), MS (36) merupakan pemetik, sedangkan satu tersangka inisial KW (42) sebagai penadah.
“Pencurian terjadi di dua lokasi yang berbeda namun masih di dalam satu kawasan IKN. Adapun modus serta barang bukti yang diambil oleh tersangka sama yaitu layar monitor alat berat yang sedang digunakan untuk pembangunan proyek IKN,” ungkap Kombes Yusuf.
“Digunakan untuk proyek termasuk bagian daripada IKN,” imbuhnya.
Kombes Yusuf menceritakan kronologis singkat kejadian pada, Jumat (22/1/2023) kemarin sekitar pukul 7.30 waktu setempat. Saksi yang merupakan operator excavator masuk kedalam ruang kemudi dan melihat monitor telah hilang.
“Saksi melapor ke pengawas lapangan, setelah itu dilakukan pengecekan dan ternyata layar monitor yang hilang ada 2 buah yaitu di excavator Caterpillar dan Komatsu,” lanjut Yusuf.
Setelah mendapat laporan, tim Jatanras Polda Kaltim langsung bergerak dan menangkap pelaku yang sebelumnya sudah teridentifikasi identitasnya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Penulis: Putra Alam l Editor: Rifai