Jakarta, Deras.id – Tamara Bleszynski digugat Rp34 Miliar oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Ia pun menulis kalimat bernada sindiran di akun Instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial.
“Cartoon: Seorang Bussinessman yang sdh Sangat Kaya Raya tapi tetap Rakus dan Zalim kepada Keluarganya sendiri,” tulis Tamara Bleszynski dalam Instagram miliknya @tamarableszynskiofficial, Jumat (27/1/2023).
Tamara Bleszynski digugat melakukan wanprestasi terkait kesepakatannya dengan Ryszard Bleszynski tentang biaya pengobatan ayahnya yang disepakati akan bertanggung berdua pada 2001 lalu. Ryszard mengaku mengalami kerugian senilai Rp4.022.335.099.
Menanggapi hal tersebut, Tamara menunjukkan ketegarannya melalui tulisan yang ia unggah di laman Instagramnya. Dalam postingannya, Ibu dari aktor Teuku Rassya ini juga menuliskan tentang kedalaman.
“Cobaan demi cobaan aku lalui dgn tegar, karena yg aku perjuangkan bukan hanya utkku, aku juga berjuang utk Keluarga yang terzalimi oleh pihak yang tidak berperikemanusiaan yang terus melilit kami dengan hutang dan riba” ungkapnya lagi.
Dalam gugatan ini Tamara oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski di gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan registrasi perkara nomor 87/Pdt.G/2023. Gugatan tersebut masuk pada tanggal 18 Januari 2023 dan dijadwalkan untuk kedua belah pihak atas sidang pertamanya pada tanggal 8 Februari 2023.
Penulis: Una l Editor: Ifta