BeritaDaerah

Komisi A DPRD Jember Menyoal Program BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW

Jember, Deras.id – Sebanyak 18.337 Ketua RT dan RW se Kabupaten Jember di data oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember. Anggota Komisi A DPRD Jember Alfan Yusfi menyoal kegiatan tersebut, pasalnya banyak Kepala Desa (Kades) yang suka gonta-ganti ketua RT dan RW sesuka hati sebelum masa jabatan mereka berakhir.

“Dalam Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2018, masa jabatan mereka lima tahun. Kalau tiba-tiba diganti dan yang diganti tidak tahu, lalu meninggal, ngurusi (asuransi BPJS Ketenagakerjaan, red) dan cair. Lalu bagaimana yang mengganti?,” kata Alfan kepada wartawan, Kamis (26/01/2023) kemarin.

Alfan yusfi juga mengungkapkan, ketua RT dan RW di Jember masih banyak yang belum memiliki kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu menurut pihaknya, merupakan permasalahan yang harus segera diatasi.

“Kalau tidak pegang kartunya, mereka tidak tahu. Jaminan mereka apa? Kami sering tahu, banyak RT dan RW yang meninggal dunia, mau mengeceknya di mana? Akhirnya kami kirim KTP ke BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Baru keluar daftar dengan nomor kepesertaan BPJS-nya,” bebernya.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Kaliwates Zen Rugam, membenarkan pernyataan anggota Komisi A DPRD Jember tersebut. Pihaknya mengaku jika selama ini banyak anggota RT/RW yang masih belum memegang kartu Kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan.

“Sampai saat ini, belum memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kemarin santunan untuk salah satu RT kami yang meninggal karena tidak segera cari,” jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ervan Setiawan menjelaskan, bagi ketua RT dan RW yang memiliki permasalahan administrasi BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya siap memfasilitasi dan melakukan perbaikan.

“Kami akan fasilitasi baik itu masalah pendaftaran jika ada yang baru, baik itu klaim dan lain sebagainya. Nanti kami akan tindaklanjuti langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bila ada ada kendala, kami bisa tekankan kepada mereka bahwa ada kekurangan yang harus diperbaiki, disempurnakan untuk perikatan selanjutnya,” pungkasnya.

Penulis: Rudhono l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami