Surabaya, Deras.id – KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melantik 25.482 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gresik, Selasa (24/1/2023). Pelantikan tersebut digelar secara serentak untuk seluruh anggota PPS yang ditugaskan di 8.494 Desa/Kelurahan di 666 Kecamatan dan 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur.
“Bismillah, semoga kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji bagi 25.482 anggota PPS untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 mendapatkan kemudahan dan berjalan lancar. Selamat bagi Bapak/Ibu/Saudara yang dilantik,” kata Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim Rochani.
Ditetapkannya anggota PPS telah melalui beberapa tahap yakni pendaftaran dengan Sistem Administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Seleksi berikutnya meliputi administrasi, tertulis, dan wawancara. Oleh karena itu, seluruh anggota yang dilantik diharap dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan wewenang yang dimiliki.
“Selama empat belas bulan kedepan PPS akan membersamai KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 di tingkat desa/kelurahan. InsyAllah dalam rentang waktu empat belas bulan ke depan akan menjadi ladang pengabdian yang membanggakan apabila kita mampu menjalankan tugas dan memenuhi kewajiban dengan baik,” imbuhnya.
Sesuai yang disampaikan Rochani, PPS yang telah dilantik akan bertugas mulai dari 24 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024. Dua hari pascapelantikan, semua anggota harus melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Dalam prosesnya, tahapan ini digelar terbuka dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Seleksi akan dilaksanakan secara terbuka. Pengumuman pendaftaran selama tiga hari, 16 sampai 18 Januari 2023. Kemudian Penerimaan Pendaftaran selama enam hari, 26 sampai 31 Januari 2023. Penelitian administrasi dari 27 Januari sampai 2 Februari 2023. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 3 sampai 5 Februari 2023. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih pada 5 Februari 2023. Serta Pelantikan tanggal 6 Februari 2023,” tutup Rochani.
Penulis: Ifta l Editor: Rea