BeritaNasional

Buron Sejak 2018, KPK Berhasil Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar

Jakarta, Deras.id –  KPK berhasil menangkap Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang buron sejak 2018, Selasa (24/1/2023) sore.

“Benar, Selasa, 24 Januari 2023 dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Izil Azhar terjerat dugaan kasus korupsi gratifikasi proyek dermaga Sabang, yang juga menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2018 silam. Izil masuk dalam daftar percarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018 lalu.

“DPO sejak 30 November 2018, tersangka ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” ungkapnya

Upaya penangkapan eks Panglima GAM tersebut telah dilakukan KPK sejak Desember 2022. Ali Fikri menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Aceh secara intensif.

“Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022,” tambahnya.

Saat ini Izil Azhar akan segera diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Izil Azhar merupakan eks Panglima GAM kawasan Sabang. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 32,45 Miliar. Sebelum ditetapkan sebagai buron, KPK sempat berusaha mendatangkan Izil Azhar dalam sidang korupsi pembangunan dermaga Sabang yang menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Namun, Izil selalu mangkir dari panggilan KPK tersebut hingga ditetapkan sebagai buronan.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami