Jakarta, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya menjaga batas lintas negara, di antaranya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pesan Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar itu disampaikan saat bertemu kembali dengan Bupati Belu Agustinus Taolin di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa batas lintas negara di Belu menjadi prioritas dalam pembangunan. Sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mensukseskannya.
Gus Halim memastikan Kemendes PDTT berada di garda terdepan untuk terus memajukan desa-desa di wilayah Belu.
“Yang penting batas lintas negaranya, sangat strategis, nanti kami bantu,” kata Gus Halim di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Dia menilai bahwa Belu sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste harus mendapat perhatian penuh dan seluruh aktivitas pembangunannya harus dikawal.
Gus Halim menceritakan dirinya telah melihat langsung kondisi Belu, bahkan Agustus lalu, Gus Halim bertindak sebagai inspektur Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 di Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini memastikan daerah perbatasan akan terus menjadi beranda negara yang berdaulat, sejahtera dan aman.
Saat ini proses pembangunan 100 unit rumah untuk para transmigran di Kabupaten Belu sedang berlangsung. Hal ini rencananya akan dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Bupati Bely Agustinus Taolin menjelaskan pertemuannya dengan Mendes PDTT.
“Kami datang hari ini untuk silaturahmi sekaligus lapor program perumahan yang sudah berjalan. Rencana tahun depan sisa 75 perumahan untuk transmigran. Makanya tadi ada info pak Dirjen punya 100 usulan tidak bisa masuk di tahun depan karena terlambat,” terang Agustinus Taolin.
Saat ini pembangunan 100 unit rumah di Kabupaten Belu untuk tahun 2023 juga sedang diajukan. Sempat terlambat karena tidak adanya Satker kabupaten selama lima tahun terakhir. Pengajuan ini diupayakan dapat berhasil sehingga tidak perlu menunggu sampai tahun 2024.
Sementara itu, kondisi lahan yang akan dibangun dipastikan tidak lagi bermasalah. Seluruh sertifikat dan kebutuhan-kebutuhan legal lainnya telah selesai diurus termasuk konflik antar warga.
“Selama ini masyarakat menyerahkan lahan tapi ada pamrihnya di belakang. Misalnya 100 hektare lahan mengharapkan keluarga mereka yang miskin mendapatkan rumah di situ. Pada posisi kemiskinan dan tidak memiliki rumah sebenernya sama,” ungkapnya.
Bupati menyebut, masyarakat mengharapkan kalau ada penempatan warga misal eks Timor Timur maka warga lokal minta bagian.
“Kalau sesuai SOP by name by address. Ke depannya yg menyerahkan tanah sudah untuk lokasinya kita clear-kan sehingga pembangunannya tidak masalah lagi,” pungkas Agustinus Taolin.
Penulis: Nrul I Editor: Rifai