BeritaDaerah

TNI AL Amankan Penyelundupan 43 Penyu di Bali

Denpasar, Deras.id – TNI AL mengamankan 43 ekor penyu hijau di perairan pantai Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Diduga kuat, penyu-penyu itu berasal dari Pulau Madura yang rencananya akan dipasarkan di Bali.

“Asal (penyu-red) diduga dibawa dari Perairan Madura, diduga akan dipasarkan di Bali untuk dikonsumsi. Karena penyu hijau merupakan satu-satunya penyu yang bisa dikonsumsi,” ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Sumarsono, Jumat (13/1/2023).

Sumarsono menjelaskan, pengamanan penyu itu terjadi saat anggota TNI AL melakukan patrol di sekitar perairan pantai Klatakan. Dalam patrol itu anggota TNI AL melihat dua perahu yang sedang menepi dibibir pantai. Polisi pun mengampiri kedua perahu itu dan pendapati 43 penyu hijau yang berada di dalam perahu.

Baca Juga:  Gus Halim: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan Tengah

“Saat didekati petugas patroli hanya ada jukung (perahu) dan penyunya. Pelaku yang membawa diduga kabur. Jadi jukung itu sedang menepi ke darat saat disergap anggota TNI AL,” jelasnya.

Diperkirakan, usia penyu tersebut rata-rata berkisar 5 tahun, beberapa diantaranya berusia lebih dari 10 tahun. Sedangkan Penyu hijau itu mimiliki panjang sekitar 45 sentimeter hingga 1 meter.

Adapun saat ini puluhan penyu itu diamankan di Pos TNI AL Gilimanuk, Jembrana. Nantinya, puluhan penyu tersebut akan dievakuasi ke Kolam Penampungan BKSDA Bali di Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Seekor Beruang Kutub Menerkam Wanita dan Remaja Hingga Tewas

“Semua penyu dalam kondisi sehat. Kami akan evakuasi ke Kolam Penampungan BKSDA. Di sana akan diperiksa kondisi kesehatan penyu sebelum dilepasliarkan,” pungkasnya.

Penulis : Danu | Editor : Dian

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda