Makassar, Deras.id – Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS menjelaskan, pihaknya akan mendatangkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan kedua Pelaku pembunuhan anak di Makasar.
“Hari ini penyidik menghadirkan psikolog Polda Sulsel, memeriksa kejiwaan kedua tersangka yang saat ini ditahan,” kata Kompol Lando KS, Kamis (12/1/2023).
Keputusan polisi memeriksa kejiwaan pelaku lantaran dalam beberapa reka adegan, pelaku tak menunjukkan raut wajah menyesal atau merasa bersalah.
Dalam pemeriksaan kejiwaan itu, kedua pelaku akan diinterogasi mengenai kegiagaan keseharian dan lingkungan pertemanannya. Nantinya, hasil pemeriksaan kejiwaan itu akan diserahkan kepada penyidik.
“Hasil pemeriksaan akan keluar beberapa waktu kemudian, karena nanti akan disimpulkan oleh psikolog dan akan diserahkan ke penyidik,” ungkapnya.
Sejauh ini, pihak penyidik masih mengumpulkan data-data pendukung perkara agar kasus itu segera diproses secara hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
“Kalau anak (penahanannya) hanya 7 hari dan bisa diperpanjang 8 hari. Jadi ini dipercepat, tidak sama dengan orang dewasa,” pungkasnya.
Penulis: Danu | Editor: Dian