BeritaNasional

Gus Halim Tegaskan Penyusunan Program untuk Desa Wajib Berbasis Data

Kupang, Deras.id – Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memerintahkan jajarannya dalam setiap penyusunan program untuk desa wajib berbasis data. Pemutakhiran data desa yang dimulai sejak 2021 harus jadi pijakan agar pembangunan desa tepat sasaran.

“Paradigma kerja berbasis data harus benar-benar menyatu dengan semangat organisasi ini,” kata Gus Halim disela-sela pembukaan Rapat Kerja Kementerian Desa, Aston, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (11/1/2023) sore.

Gus Halim mengatakan jika saat ini Kementerian Desa, memiliki banyak data yang saling terkait. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan staff harus bisa memanfaatkan data serta memastikan kegunaannya untuk program kementerian.

“Selain pastikan pembenahan pengelolaan data, yang harus kita pastikan semua pejabat dan staf, harus memiliki kemampuan yang sangat baik membaca data, menyadari interdependensi data, serta memastikan penggunaannya,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Data besar yang disebut Gus Halim mulai dari pemutakhiran IDM berbasis SDGs Desa yang menghasil profil desa, konvergensi stunting di desa, keuangan desa, data BUM Desa dan BUM Desa Bersama, data hasil pembangunan lingkungan desa, rukun tetangga, keluarga dan individu, catatan harian kerja 34 ribu pendamping desa, serta data harian yang dikumpulkan tim Sapa Desa.

“Ketersediaan data harus juga dibarengi dengan kemampuan membaca data, berikut kesadaran kita terhadap interdependensi antara data, serta pemanfaatan data dalam penyusunan program dan kegiatan,”ujarnya.

Selain itu Gus Halim juga menyampaikan, data yang sudah terintegrasi tersebut harus dikelola sedemikian rupa agar mudah dibaca oleh semua orang serta bisa digunakan sebagai pijakan program.

“Harus dipastikan semua stakeholder desa, semua unit kerja, benar-benar yakin dan percaya atas data yang kita kelola, mudah mendapatkan, sekaligus mudah menggunakan,” tutur cicit Pendiri NU Kiyai Bisri Syansuri tersebut.

“Misalnya, data desa berbasis SDGs Desa dapat digunakan untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal, mengalirkan investasi ke desa, mengembangkan produk unggulan desa, meningkatkan indeks perdesaan, serta mempercepat kemajuan kawasan transmigrasi,” tutupnya.

Raker juga dihadiri Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT.

Penulis: Mhz | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami