Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa hilirisasi pertambangan wajib dilaksanakan di dalam negeri. Apabila terus ekspor bahan mentah, menyebabkan Indonesia tidak akan bisa maju.
“Sehingga kalo kita ekspornya kirimnya bahan mentah sampai kiamat kita hanya menjadi negara berkembang,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan HUT PDIP ke-50 pada akun YouTube PDI Perjuangan dikutip Deras.id, Selasa (10/1/2023).
Hilirisasi dilakukan untuk mendukung usaha dari pelarangan ekspor berupa mineral mentah (raw material) ke luar negeri. Dengan demikian maka dapat memberikan peluang kepada Indonesia menuju ke peradaban besar yaitu sebagai negara maju.
Upaya hilirisasi di dalam negeri dan melarang kegiatan ekspor mineral mentah seperti nikel yang dilakukan Indonesia menyebabkan terjadinya gugatan dari Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Indonesia kalah dalam gugatan tersebut.
Jokowi menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk tidak mundur melawan gugatan di WTO. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan banding dalam waktu dekat.
“Kalau banding nanti kalah saya gak tau ada upaya apa lagi yang kita lakukan. Tapi itulah sebuah perdagangan yang kadang menekan sebuah negara agar mereka ikut aturan main yang dibuat negara besar,” tutur Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, tiga tahun lalu Presiden Jokowi telah melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri dan melakukan pengembangan hilirisasi di dalam negeri. Hasil yang didapatkan adalah Indonesia mendapatkan nilai tambah yang sebelumnya Rp 17 Triliun, pada tahun 2021 sekitar Rp 360-an Triliun.
Penulis: Risca l Editor: Ifta