Jakarta, Deras.id – Gubernur Papua Lukas Enembe siang tadi ditangkap dan diberangkatkan langsung ke Jakarta oleh KPK. Lembaga anti rasuah tersebut menjelaskan jika penangkapan Lukas murni penegakan upaya hukum bagi pelaku korupsi dengan tidak ada kepentingan lain yang diusung.
“Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023)
Ali Fikri menjelaskan, penangkapan Lukas Enembe sudah sesuai prosedur dan menjunjung HAM. Lukas Enembe selama penangkapan juga berlaku baik sehingga proses penangkapan tidak berbelit-belit.
“Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” terang Ali.
“Ini murni hukum sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan,” imbuhnya.
Lukas Enembe ditangkap KPK ketika makan siang bersama keluarganya di Restoran Sendok Garpu Papua, yang tidak jauh dari Mako Brimob Kotaraja Polda Papua. Lukas pada kesempatan yang sama, langsung diberangkatkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai