Papua, Deras.id – Tersangka pelaku korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, berhasil ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023) siang. Lukas langsung diberangkatkan ke Jakarta oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Lukas sudah lepas landas,” kata Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap ketika makan siang di salah satu rumah makan di Papua. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua,” terang Ali, Selasa (10/1/2023).
Saat ini Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam perjalanan menuju ke Jakarta. Informasi penangkapannya membuat massa pendukungnya menyerbu Mako Brimob Polda Papua hingga situasi menjadi ricuh.
Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 5 September 2022 dengan kasus gratifikasi senilai Rp 1 Miliar. Proses pemeriksaan dan penahanan Lukas Enembe cukup lama sekitar 4 bulan dikarenakan alasan faktor kesehatan dari Gubernur Papua tersebut.
Penulis: Fausi l Editor: Rifai