Tangerang Selatan, Deras.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan isi surat dua sejoli yang ditemukan tewas di kamar hotel Ciputat secara bersamaan. Dalam surat itu disebutkan, untuk tidak ada menulusuran atas kematian keduanya.
“Permintaan juga ada dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut. Meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” ungkap Kombes Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023) malam.
Ia juga menjelaskan bahwa bahwa dalam surat tersebut keduanya meminta kepolisian untuk tidak menyebarkan kabar kematiannya kepada publik secara luas. Secara garis besar, surat itu juga ditunjukan kepada pihak keluarga keduanya.
“Tetapi mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki dan keluarga perempuan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejoli RA dan TPN ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/1/2023). Saat jasad pasangan kekasih itu ditemukan, keduanya sedang dalam posisi saling menggenggam tangan. Diketahui salah satu korban berinisiial TPN masih berstatus sebagai mahasiswi di Universitas Pamulang, jurusan Sastra Inggris.
Penulis: Danu | Editor: Dian